mediasi sengketa tanah

Penyelesaian Sengketa Tanah Melalui Pastibpn.id

melibatkan berbagai pihak, termasuk individu, kelompok masyarakat, pemerintah daerah, dan lembaga hukum. Menurut Badan Pertanahan Nasional (BPN), penyelesaian sengketa dapat dilakukan melalui mediasi, arbitrase, maupun litigasi di pengadilan. Sengketa tanah bisa muncul dari berbagai faktor seperti: ... sangat krusial karena memiliki dampak langsung terhadap keamanan hukum bagi para pemilik lahan serta mencegah potensi terjadinya sengketa di kemudian hari. Tantangan dalam Penyelesaian Sengketa Meskipun terdapat banyak cara untuk menyelesaikan sengketa tanah baik melalui mediasi maupun litigasi di