berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Hak ini meliputi perawatan medis, penjelasan mengenai kondisi kesehatan, serta opsi-opsi pengobatan yang tersedia. Tidak hanya itu, pasien juga berhak mendapatkan informasi yang jelas dan jujur dari tenaga medis yang merawatnya. Hal ini ... undang-undang dan peraturan kesehatan di Indonesia." Hukum juga mengatur tentang kewajiban rumah sakit dan tenaga medis dalam menjaga kerahasiaan informasi pasien. Setiap pelanggaran terhadap hak pasien dapat dikenakan sanksi hukum, baik administratif maupun pidana. Ini termasuk pelanggaran dalam